Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat) _ Pemerintah Desa (Pemdes) Centigi Kulon Kecamatan Centigi Kabupaten Indramayu memanfaatkan Dana Desa (DD) tahap II Non Earmark tahun 2025 untuk kegiatan pembangunan infrastruktur desa.
Salah satu fokus penggunaan anggaran tersebut yakni pengecoran jalan yang tersebar di beberapa gang di wilayah desa, seperti di blok tengah RT 004 RW 007 dengan panjang 400 m,lebar 125 cm dan ketebalan 12 cm serta di blok.kidul RT009 RW 004.
Kepala Desa Centigi Kulon, Chaerotunissa,menyampaikan, pembangunan jalan ini merupakan wujud nyata pemanfaatan dana desa yang ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat. Dengan adanya pengecoran, diharapkan warga bisa lebih nyaman dalam beraktivitas, baik untuk kegiatan sehari-hari maupun dalam mendukung perekonomian lokal.
“Alhamdulillah, melalui DD tahap 2 Non Earmark ini, kami bisa melaksanakan pengecoran jalan di sejumlah gang. Pembangunan ini merupakan aspirasi masyarakat yang sejak lama diharapkan, dan kini bisa terealisasi,”ungkapnya.
warsid,Masyarakat setempat pun menyambut positif program pembangunan tersebut. Mereka menilai, kondisi jalan yang sebelumnya kurang memadai kini menjadi lebih baik dan layak digunakan.
Dengan terlaksananya pengecoran jalan ini, Pemdes Centigi Kulon berharap dapat meningkatkan kualitas sarana prasarana desa, sekaligus memperlancar aktivitas warga dalam berbagai bidang, baik ekonomi, pendidikan, maupun sosial.
(Rohman)
