Ketua PCB Kritik Menu MBG di Kedawung: Nasi Kuning Dadar Suwir Diduga Tak Penuhi Standar Gizi

oleh -48 Dilihat
oleh

Kabupaten Cirebon (Newssidak.id, Jawa Barat) _ Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cirebon kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, menu nasi kuning dadar suwir yang disajikan oleh SPPG dengan ID AJ51JHX7 di wilayah Kedawung menuai keluhan dari sejumlah wali murid sekolah dasar negeri (SDN), karena dinilai tidak sesuai dengan standar gizi dan porsi yang telah ditetapkan pemerintah,(30/01/2026).

Beberapa wali murid mengungkapkan kekecewaan terhadap kuantitas dan kualitas makanan yang diterima anak-anak mereka. Menurut mereka, sajian yang diberikan jauh dari nilai anggaran yang telah dialokasikan.

“Seharusnya anak-anak mendapatkan porsi bergizi sesuai aturan, tetapi kenyataannya banyak menu yang porsinya sangat sedikit,” ungkap salah satu wali murid.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, untuk tingkat SDN pada Jumat, 23 Januari, siswa hanya menerima menu berupa nasi kuning, telur dadar suwir, orek tempe satu sendok, lalapan timun dua potong, serta satu buah salak. Menu tersebut dinilai tidak mencerminkan komposisi gizi seimbang sebagaimana yang diharapkan dalam program MBG.

Padahal, setiap dapur penyedia MBG diketahui telah memiliki SPPG (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) serta melibatkan tenaga ahli gizi. Dengan keberadaan sertifikasi dan pendampingan tersebut, seharusnya kualitas, keamanan, dan standar gizi makanan dapat terjamin.

Ketua Paguyuban Ciayu Maja Kuning Bersatu (PCB), Juli, dalam audiensi bersama pihak SPPG Yayasan Insan Kamil Mekarwangi yang berlokasi di Desa Kedawung, memaparkan adanya laporan dari wali murid terkait menu MBG yang diterima siswa.

“Pantas atau tidak menu seperti itu untuk anak-anak? Jelas ini ada dugaan pengurangan porsi dan indikasi penyimpangan dalam pemberian sajian MBG,” tegas Juli.

Sementara itu, Kepala Dapur SPPG, Ilham Prayoga, yang didampingi ahli gizi, mengakui adanya kesalahan dalam penyajian MBG pada hari tersebut.

Ia menyebutkan bahwa operasional SPPG baru berjalan sekitar dua minggu, sehingga masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan.

“Kami meminta maaf atas kesalahan tersebut dan berkomitmen akan memperbaiki menu MBG ke depannya agar sesuai dengan standar,” ujar Ilham.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal DPP PCB, Amin Std, menyatakan bahwa jawaban dari pihak SPPG belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran masyarakat.

Menurutnya, terdapat indikasi adanya permainan oknum penyedia yang berupaya meraup keuntungan dengan cara mengurangi porsi sajian.

“Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan di tengah masyarakat. Kami dari Paguyuban Ciayu Maja Kuning Bersatu akan melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon,” tegas Amin.

Selain itu, PCB juga akan menindaklanjuti temuan terkait SHL (Sertifikat Higienis dan Legalitas) dapur SPPG ID AJ51JHX7 yang disebutkan terdaftar di wilayah Kemlaka, namun secara fisik dibangun di Desa Kedawung.

“Kami memohon kepada pemilik dapur atau pihak yayasan untuk dapat mempertanggungjawabkan temuan-temuan ini secara terbuka,” tambahnya.

“Kalau begini terus, anak-anak yang dirugikan. Uang negara sudah dikeluarkan besar, tetapi hasilnya tidak sesuai,” pungkas Amin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.