Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat) — Sebanyak 138 Kepala Desa (Kuwu) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2025 di Kabupaten Indramayu resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Kabupaten Indramayu, Kamis (12/2/2026).
Dari total 138 Kuwu yang dilantik, salah satunya adalah Kuwu Desa Mekargading, Kecamatan Sliyeg, Sofyan Gunawan. Sofyan Gunawan yang akrab disapa Kuwu Opang kembali dipercaya masyarakat untuk memimpin Desa Mekargading.
Usai pelantikan, Kuwu Opang kepada awak media Newssidak.id menyampaikan bahwa dirinya adalah kepala desa bagi seluruh masyarakat Mekargading tanpa membedakan golongan maupun pendukung.
“Saya adalah Kuwu bagi seluruh masyarakat Desa Mekargading, bukan milik salah satu golongan atau pendukung saja. Marilah kita bersatu, seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama membangun desa tercinta ini. Saya tidak akan bisa bekerja maksimal tanpa dukungan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh lembaga desa untuk terus bersinergi dalam menjalankan program pembangunan demi kemajuan desa.
“Perbedaan pilihan saat Pilkades adalah hal yang wajar. Namun sekarang semuanya telah selesai. Sudah saatnya kita bersatu dengan satu tujuan, yaitu membangun Desa Mekargading menjadi lebih baik. Mari kita wujudkan Desa Mekargading Sakti,” tegasnya.
Selain itu, Kuwu Opang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh pamong desa, termasuk para Ketua RT dan RW, agar lebih aktif dan responsif dalam memberikan pelayanan, baik administrasi maupun penanganan aduan masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas. Saya akan menekankan kepada seluruh pamong desa agar lebih aktif dan maksimal, sehingga tidak ada lagi keluhan terkait pelayanan,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa adanya pengurangan anggaran dana desa hingga hampir 70 persen per tahun menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa. Oleh karena itu, pihaknya akan menerapkan skala prioritas dalam setiap program pembangunan.
“Dengan adanya pengurangan anggaran dana desa yang cukup signifikan, kami harus lebih bijak dalam menentukan prioritas pembangunan dan program lainnya, agar tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.






