Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat)_Kabupaten Indramayu kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tertinggi ini diterima langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang diserahkan oleh Plh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada Selasa(9/6/2026).
Sesuai dengan amanat Pasal 23E UUD 1945, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini merupakan wujud nyata kepatuhan dan tata kelola yang baik. Predikat WTP ini bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti nyata dan komitmen penuh dari seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dalam menjaga transparansi, akuntabilitas dan kebersihan tata kelola keuangan daerah.
Apresiasi setinggi-tingginya untuk kepemimpinan Bapak Lucky Hakim & H. Syaefudin. Semoga pencapaian ini menginspirasi serta menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan pengabdian dan pelayanan publik yang baik, prima, bersih, serta menghadirkan pembangunan yang merata di seluruh bidang kehidupan masyarakat, menuju Indramayu REANG.
Mari bersama kita kawal dan dukung terus langkah nyata ini.






