Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat)_ Panitia Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Larangan Jambe menggelar rapat pleno terbuka terkait pengundian nomor urut calon kuwu, pada Senen(24/11/2025).
Acara yang berlangsung di aula desa tersebut berjalan lancar, tertib dan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat camat Kertasemaya,Danramil,Kapolsek Kertasmaya, serta para pendukung masing-masing calon.
Rapat pleno ,dibuka oleh Ketua Panitia Pilwu desa Larangan Jambe, Anton wijaya. Ia menegaskan bahwa proses pengundian nomor urut dilakukan secara transparan sesuai dengan aturan yang berlaku. Para calon kuwu kemudian dipanggil satu per satu untuk mengambil undian yang telah disiapkan panitia pengundian nomor urut.
Calon Kuwu nomor urut 1 Kasto, nomor 2 Ridwanto, nomor urut 3 Suradi dan nomor urut 4 Karta.
Dengan terlaksananya pengundian nomor urut ini, panitia berharap tahapan Pilwu di Desa Larangan Jambe dapat berjalan kondusif, aman dan penuh sportifitas.
Panitia juga mengimbau seluruh calon dan pendukungnya untuk terus menjaga suasana damai hingga hari pemungutan suara tiba.
Masyarakat yang hadir menyambut baik pelaksanaan pleno tersebut, karena menjadi bukti keterbukaan panitia dalam proses demokrasi tingkat desa. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pengundian nomor urut oleh seluruh calon kuwu dan panitia Pilwu.
(Rohman)
