Terpilih Secara Aklamasi,Syaefudin Pimpin Kembali Karang Taruna Indramayu

Admin

Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat) _ Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Indramayu Jawa Barat resmi menetapkan H Syaefudin sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Indramayu masa bakti 2025–2030 melalui mekanisme aklamasi yang digelar di hotel Wiwi Perkasa, Sabtu(1/11/ 2025).

Sebelumnya, pengurus periode 2020–2025 dinyatakan demisioner melalui pembacaan surat keputusan oleh Ketua Karang Taruna Kabupaten Indramayu H Syaefudin dan Sekretaris Dahroni, dalam sidang yang dipimpin oleh Wawan Sugiarto dengan anggota Jaka Tanjun dan Beni Setiawan.

Demisioner pengurus tersebut ditetapkan setelah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) akhir masa jabatan diterima peserta sidang melalui Keputusan Pimpinan Sidang Nomor 04 Tahun 2025.

Usai penetapan demisioner, pimpinan sidang langsung menetapkan mekanisme pemilihan ketua Karang Taruna dilakukan secara aklamasi, menyusul adanya dukungan dari 27 Pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Indramayu yang secara bulat menyatakan kembali mendukung H Syaefudin untuk melanjutkan kepemimpinan.

“Dengan dukungan penuh dari seluruh kecamatan, forum Temu Karya menyepakati secara aklamasi menetapkan H Syaefudin sebagai ketua Karang Taruna Kabupaten Indramayu masa bakti 2025–2030,” beber pimpinan sidang, Wawan Sugiarto.

Syaefudin dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kepercayaan dan dukungan tersebut.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran Karang Taruna sebagai mitra pemerintah dalam bidang sosial, kepemudaan dan pemberdayaan masyarakat.

“Ini bukan kemenangan pribadi, melainkan amanah bersama untuk memajukan Karang Taruna hingga ke tingkat desa. Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat,” tegasnya.

Dengan hasil ini, Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Indramayu menetapkan kepengurusan baru periode 2025–2030 dan hasilnya akan segera disampaikan kepada Dinas Sosial Kabupaten Indramayu untuk proses pengesahan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Rohman)

Related Post

Tinggalkan komentar