Indramayu, Newssidak.id – Aksi unjuk rasa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat hari ini, Kamis (31/5/2024), dilakukan oleh sejumlah organisasi pers terkait revisi Undang-Undang Penyiaran atau UU Penyiaran dan soal Perilaku Buruk oknum Kuwu Desa Sukagumiwang, Wasma alias Cempe alias anak yang telah mengeluarkan ancaman untuk membunuh wartawan.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib di depan gedung DPRD Indramayu, mengajukan tuntutan “Tolak Revisi UU Penyiaran! dan Kembalikan Kebebasan Pers.”
Salah seorang Wartawan Online Yogie dari medianetral.com mengatakan pihaknya mengajukan tuntutan untuk menunda pembahasan revisi UU Penyiaran dan Berikut soal oknum Kuwu Sukagumiwang, Wasma alias Cempe.
Tiga tuntutan organisasi pers, batalkan seluruh pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran. Revisi Undang-Undang Penyiaran harus melibatkan organisasi pers. Kemudian pers meminta agar ada kepastian perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan.
Sementara tuntutan terhadap oknum Kuwu Wasma alias Cempe, mendesak kepada Bupati Kabupaten Indramayu untuk segera memecatnya dari jabatan Kuwu, lalu menyeretnya ke ranah hukum untuk mempertanggungjawabkan statemennya yang akan membunuh wartawan.
Pada kesempatan orasi itu, Yogie membacakan sebuah puisi penyair, Acep Syahril “Penguasa Jahat”.
Puisi: acep syahril
Penguasa Jahat
wahaaaaaai penguasa jagat raya
di langit dan di bumi
tunjukkanlah ke maha kekuasaan mu
kepada kami dan kepada para penguasa
yang sok berkuasa itu
tunjukkan kepada mereka berita tentang
kekuasaan yang berusaha
membungkam kebenaran
kami hanyalah setitik tinta
di maha keluasan lautan mu
tinta yang ingin menyuguhkan
keseimbangan dari kesemrawutan
kekuasaan duniawi
wahaaaaaaai penguasa jagat raya
pemberi warta atas segala kelalaian
kesombongan dan keangkuhan
manusia manusia kerdil di muka bumi mu
tunjukkan pada mereka
bahwa segala kejahatan yang akan
menyengsarakan rakyat itu harus segera
disiarkan sebelum segalanya menjadi
bumerang atas kekuasaan yang jahat
dan zalim itu
(Epul)