Indramayu, NewsSidak.id_Beberapa hari yang lalu,tepatnya Rabu(22/5/2024)di pendopo Kabupaten,Bupati Indramayu,Nina Agustina,melantik dan mengambil sumpah 136 Kepala Desa.
Salah satu kepala desa yang dilantik dan dikukuhkan adalah Kepala Desa Mekargading Kecamatan Sliyeg,Sofyan Gunawan.
Hal itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 100.3.3.2/Kep.185/DPMD/2024 tentang Pemberhentian Penjabat Kuwu dan Perpanjangan Masa Jabatan Kuwu Tahun 2024.
Bupati Indramayu Nina Agustina menegaskan, para Kuwu yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan harus terus melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat di desanya.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat, mengatakan, pengukuhan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.
Jajang memaparkan,Pada pasal 118 huruf e menerangkan bahwa kepala desa yang habis masa jabatannya sampai dengan bulan Februari tahun 2024 dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan undang-undang ini.
Kuwu Opang sapaan akrab Sofyan Gunawan kepada awak media ini menuturkan,dirinya beserta 135 Kepala Desa lainya di kabupaten Indramayu memiliki tugas dan tantangan yang sangat berat dan harus dijalankan sesuai dengan arahan Bupati Indramayu.
“Saya sebagai Kepala desa usai dikukuhkan perpanjangan masa jabatan Kuwu(Kades-red)kembali mengabdi di desa dan melanjutkan pembangunan demi mewujudkan Indramayu Bermartabat,” kata Kuwu Opang di kantornya,Senin(27/5/2024).
Dirinya siap berkolaborasi dan bersinergi untuk pembangunan Kabupaten Indramayu.
“Saya siap untuk menjaga amanah ini sesuai dengan arahan ibu Bupati Nina Agustina,” tegasnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap mendukung 10 program unggulan Bupati Indramayu yang cukup bagus ini,” tambahnya.
Diketahui di wilayah kecamatan Sliyeg ada lima kepala desa yang dikukuhkan penambahan masa bakti jabatan Kuwu,diantaranya Kuwu desa Tambi Lor,Kuwu desa Sleman Lor,Kuwu desa Sliyeg Lor,Kuwu desa Mekargading dan Kuwu desa Tugu Kidul.
(Rudi)