Toni RM: SIM Card dalam Handphone Milik Terdakwa Telah Berganti Identitas

oleh -7 Dilihat
oleh

Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat)_ Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman Kabupaten Indramayu memanas.

Kuasa hukum terdakwa, Toni RM, melontarkan kritik tajam terkait integritas barang bukti ponsel milik kliennya, Ririn, yang dinilai telah dimanipulasi secara signifikan.

Dalam persidangan yang beragendakan pemeriksaan bukti tersebut, Toni mengungkapkan temuan yang mengejutkan: kartu SIM (SIM Card) di dalam ponsel terdakwa telah berganti identitas.

Toni membeberkan kronologi saat penyitaan awal dilakukan oleh penyidik. Menurutnya, terdapat dua kartu SIM asli milik Ririn yang terpasang di perangkat tersebut. Keduanya berasal dari operator seluler yang sama dan memegang peran kunci sebagai rekam jejak komunikasi kliennya pada saat kejadian.

Namun, fakta di meja hijau berbicara lain. Saat ponsel dibuka di hadapan majelis hakim, dua kartu SIM asli milik terdakwa dinyatakan hilang dari perangkat. Posisi kartu tersebut justru telah digantikan oleh kartu dari operator lain yang sama sekali tidak dikenali oleh terdakwa.

“Ini bukan sekadar teknis, ini soal integritas hukum. Bagaimana mungkin barang bukti yang sudah disita bisa berubah isinya? Ada kartu operator lain yang tiba-tiba muncul di sana,” tegas Toni RM di hadapan persidangan.

Toni menilai perubahan barang bukti ini sebagai celah serius yang mengancam keadilan bagi kliennya. Ia mempertanyakan bagaimana prosedur pengamanan barang bukti digital dilakukan sejak tahap penyidikan hingga ke tangan jaksa.

Kejanggalan ini memicu spekulasi mengenai adanya upaya pengaburan alur komunikasi atau bahkan pengarahan bukti yang tidak sesuai fakta di lapangan.

Pihak kuasa hukum mendesak majelis hakim untuk memberikan atensi khusus terhadap “misteri” hilangnya kartu SIM tersebut, mengingat bukti digital merupakan elemen krusial dalam menentukan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana pembunuhan.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih terus mendalami bagaimana mata rantai pengamanan barang bukti tersebut bisa terputus atau berubah di tengah jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.