Ciamis Jabar, Newssidak.id_ Peringatan milad ke-15 didirikanya Gong Perdamaian Dunia Kuta Galuh(GPD)dilaksanakan pada Senin(9/9/2024)bertempat di Karang Kamulyan Ciamis.
Nampak hadir Plt Bupati Ciamis, Engkus, beserta Forkopinda Ciamis, Dandim ,Kapolres, dari Kejaksaan Negeri Ciamis,serta para tokoh adat budaya Jabar, tokoh antar umat beragama , tokoh adat perwakilan provinsi Jawa, Madura, Palembang, Papua dan daerah lainnya.
Anton Charliyan, tokoh budaya Sunda yang juga nantan Kapolda Jabar turut menghadiri Acara tersebut. Ia juga merupakan penggagas berdirinya GPD Karang Kamulyan pada 9 September 2009 silam. Dimana saat itu Anton Charliyan masih menjabat sebagai Kapolwil Priangan.
Dalam sambutannya, Abah Anton panggilan akrab Anton Charliyan menyampaikan, alasan utama kenapa GPD ditempatkan di Karang Kemulyan,karena,menurutnya,ditempat tersebut menurut legenda cerita rakyat dan sejarah yang tercatat dalam Naskah Wangsakerta telah terjadi peristiwa besar berdamainya dua kubu kerajaan besar di nusantara, yakni kerajaan Sunda Galuh dipimpin Prabu Ciung Wanara alias Sang Manarah,dengan kubu pasukan Maharaja Mataram Kalingga Utara, Raden Sanjaya yang saat itu sudah siap berperang satu sama lain.
“Tapi Syukur Alhamdulillah berkat kegigihan para Rama dan Resi kerajaan Sunda Galuh yang dipimpin Resi Demunawan dari Saung Galah, keduanya bersepakat membatalkan perang,” lanjutnya.
” Kemudian mengadakan kesepakatan damai yang dikenal Sawala Mapulunggrahi Mitrasamaya di Karang Kamulyan sebagai ibukota kerajaan Galuh saat itu,” demikian Papar Anton Charliyan yang juga sebagai Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat.
Maka dari itu,tambah Abah Anton,semua masyarakat Sunda khusunya mayarakat Kabupaten Ciamis harus bangga,sebab sejak dulu para leluhur Sunda Galuh lebih mengedepankan nilai-nilai perdamaian dari pada peperangan.
Jika ada beberapa Kerajaan diberbagai belahan dunia,sebut Abah Anton,selalu membanggakan kebesaran kerajaan dengan kemenangan perang,bangsa Sunda justru sebaliknya kekuatan dan kebesaranya ada dalam konsepsi ” Cinta Damai”.
Oleh karena itu,timpal Abah Anton, tidak heran jika salah satu pantangan utama para raja Sunda Galuh adalah dilarang Gotra Yudha(perang saudara-red)siapapun raja yang melanggarnya akan diturunkan dari tahtanya tanpa terkecuali .
Tidak salah jika Sawala Mitra Samaya Mapulunggrahi tahun 739 M Karang Kamulyan menjadi salah satu Pionir,cikal bakal dan power pertama mengakarnya kekuatan nilai-nilai perdamaian di nusantara bahkan dunia yakni melalui Gong Perdamaian Dunia yang dibangun Ditempat tersebut.
Adapun isi dari Perjanjian Damai Sawala Mitrasamaya adalah
1. Tidak boleh saling bermusuhan
2. Tidak boleh saling menyerang sesama keluarga
3. Siapapun yang berselisih harus bermusyawarah dan melaksanakan perdamaian
4. Senantiasa mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan
5. Harus saling kerjasama, saling bantu membantu dan tolong menolong
6. Tidak boleh memelihara rasa dendam dengan siapapun
7. Saling menghormati hak individu dan wilayahnya masing-masing.
8. Saling mengasihi senantiasa membangun kekerabatan.
“Kita semua yang hadir saat ini dan terlebih para generasi milenial penerus dan pewaris bangsa ini betul-betul mampu memahami,mewarisi dan memaknai jiwa serta nilai perdamaian tersebut, bukan hanya sekedar datang untuk upacara seremonial semata,”tegas Abah Anton.
Nilai-nilai perdamaian di kerajaan Sunda Galuh ternyata tidak hanya tercatat dalam naskah-naskah kuno semata ,tapi tercatat juga dalam prasasti-prasasti batu, salahsatunya dalam prasasti Astana Gede Kawali,yang isinya Pakeun heubeul jayadibuana ,Pake gawe Kreta bener , pake gawe Kreta Rahayu(jika ingin jaya di dalam kehidupan dunia, bangun kekuatan dengan kedamaian,bangun kekuatan dengan kerendahan hati).
Konsep tersebut tergambar pula dalam filosofi ” Tata Tentrem Kerta Raharja “( Taatilah, tegakanlah norma dan aturan sebagaimana mestinya,maka akan melahirkan kedamaian). Jika kedamaian sudah terbangun akan melahirkan kesejahteraan .
Di akhir penyampaiannya, Abah Anton berpesan,sejak dulu para leluhur Sunda Galuh sudah mengamanatkan nilai-nilai persaudaraan dan perdamaian sebagai nilai dasar dalam kehidupan sehari-hari maupun kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap dan terus tertanam di hati para penerus anak cucunya kelak.
“”Sehingga dengan demikian bila ada yang merasa sebagai masyarakat Sunda Nusantara suka membuat keonaran,kegaduhan,kerusuhan apalagi yang bersifat radikalisme dan kekerasan itu pasti bukan warga Sunda Nusantara,dipersilahkan saja dengan hormat untuk angkat kaki dari Tatar Sunda dan NKRI,” tandasnya.
(Epul)