Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat) _EAA(31),nak dari Aman Yani, akhirnya angkat bicara usai mendampingi ibunya memenuhi undangan pemeriksaan dari penyidik Satreskrim Polres Indramayu pada Kamis (21/5/2026).
Ia berharap ayahnya bersikap kooperatif dan segera hadir memberikan klarifikasi kepada aparat penegak hukum terkait perkara yang tengah bergulir.
Menurut EAA, kehadiran ayahnya sangat diperlukan agar persoalan tersebut menjadi terang dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat maupun keluarga.
“Pah, jangan pengecut. Kalau memang kamu terbukti tidak bersalah, datang, bicara, klarifikasi, selesai,” pintanya tegas.
“Kamu bisa meninggalkan kami, anak kandung dan keluarga, tapi untuk kasus ini tolong datang kalau kamu bukan pengecut,” tambahnya.
EAA mengaku, keluarga juga berharap Aman Yani dapat menunjukan itikad baik dengan memenuhi panggilan penyidik agar proses hukum berjalan secara jelas dan terbuka.







