Arisan Bodong Rugikan Sarmi Rp 10 Juta, Sriyati Beri Janji Palsu

oleh -191 Dilihat
oleh

Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat)_Kasus dugaan arisan bodong kembali mencuat di Kabupaten Indramayu,seorang warga Desa Gadingan Kecamatan Sliyeg,Sarmi,mengaku dirugikan sebesar Rp 10 juta oleh ketua arisan bernama Sriyati,warga Desa Segeran Kecamatan Juntinyuat.

Menurut Sarmi, ia dinyatakan sebagai penerima arisan senilai Rp 10 juta,namun hingga kini dana tersebut tidak kunjung diberikan. Permasalahan ini sudah berjalan hampir 3 tahun.

Untuk menyelesaikan, pada Selasa(9/4/2025)kedua pihak membuat surat perjanjian di desa Segeran yang disaksikan perangkat desa dan ditandatangani di atas materai. Dalam surat itu Sriyati berjanji akan memberikan hak Sarmi.

Sarmi mengaku sudah lelah meminta.

“Saya capek, sudah hampir kurang lebih 3 tahun tidak ada itikad baik untuk bayar hak saya. Hanya mulut manis janji dan janji dan banyak korbannya bukan hanya saya saja,” kata Sarmi kepada awak media pada Minggu(14/9/2026).

Ia menegaskan, jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat maka akan menempuh jalur hukum.

“Apabila tidak ada itikad baik, kami akan melaporkan hal ini ke Polisi,karena di situ sudah ada perjanjian dan kuat, ada TTD di atas materai,” tegasnya.

Saat ditemui awak media di kediamannya,Sriyati mengakui adanya tunggakan tersebut. Ia beralasan belum ada uang.

“Saya mau bayar dengan apa dan saya banyak bukan bu Sarmi saja,” tukas Sriyati.

Pernyataan itu mengindikasikan masih ada korban lain selain Sarmi dalam arisan yang dikelolanya.

Hingga berita ini ditulis, awak media masih berupaya mengkonfirmasi perangkat desa Segeran yang turut menjadi saksi dalam surat perjanjian 9 April 2025 tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena adanya unsur wanprestasi dan dugaan penipuan. Dengan adanya bukti surat perjanjian bermaterai, korban memiliki dasar hukum yang kuat untuk melaporkan ke pihak kepolisan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.