Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat) – Ramainya gunjang ganjing Dana Reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu tahun 2026 yang diduga direkayasa,Ketua Dewan Penasehat WN88 Sub Unit 02 Indramayu, Ahmad Nur Irsyad, bereaksi.
Diketahui dana reses anggota DPRD Kabupaten Indramayu pada tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp9,4 miliar dari dana reses anggota dewan pada tahun 2025,sebesar Rp7,9 miliar.
Dari hasil reses anggota dewan dan kunjungan langsung di lapangan pada konstituen di wilayah daerah pemilihan masing-masing tersebut, anggota dewan menampung keluhan masyarakat yang dikunjungi dan kemudian dicatat sebagai masukan POKIR (Pokok Pikiran) anggota DPRD Indramayu atau yang lazim dikenal sebutan proyek aspirasi dewan.
Sayangnya, niat tulus rakyat yang mengusulkan keluhan ke anggota dewan terkait aspirasinya itu, diduga terjadi penyimpangan yang bertentangan dengan hukum karena diduga kuat POKIR atau proyek aspirasi dewan diperjualbelikan ke kontraktor atau kerabat anggota legeslatif tersebut.
Dikutip dari salah satu sumber Intijayakoran.com, NR (53) Warga Indramayu, mengaku mendapat jatah pekerjaan proyek aspirasi dewan (POKIR) dengan cara membayar sekira 17 persen.
“Kita sudah DP untuk mendapat proyek aspirasi dewan sejak Maret 2026, kita diminta bayar DP Rp34 juta untuk proyek POKIR senilai Rp200 juta. Jadi kalau dihitung, sekira 17 persen,” ungkap sumber yang meminta namanya dirahasiakan, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum jika POKIR itu diperjualbelikan. Hampir mayoritas anggota dewan yang dapat proyek aspirasi dikomersialkan.
Ketua Dewan Penasehat Warung Nusantara 88 (WN 88) Kabupaten Indramayu, Ahmad Nur Irsyad,mengaku prihatin atas munculnya dugaan jual beli proyek POKIR milik anggota dewan Indramayu.
“Saya juga mendengar ada kabar POKIR yang dijualbelikan. Ini sangat ironis dan menyedihkan,” tuturnya.
“Niat tulus rakyat yang mengusulkan wilayahnya dibangun, namun disalahgunakan wakil rakyat (DPRD) dikomersialkan. Ini perlu diungkap publik dan diharap APH turun tangan,” lanjut Abah Irsyad sapaan akrab Ahmad Nur Irsyad tersebut.
Menurutnya, dana APBD tahun 2026 puluhan miliar untuk proyek aspirasi dewan dinilai menyimpang dan sudah mengarah pada tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Logikanya, jika proyek aspirasi dewan dijual, misal 15 persen, maka para pengusaha, kontraktor atau kerabatnya yang mengerjakan bisa dipastikan mengurangi volume pekerjaan, pengusahakan cari untung? Jadi berapa persen yang dikerjakan di lapangan? Ini jelas rakyat Indramayu yang dirugikan,” tukasnya heran campur kesal.
Irsad bertekad akan mengumpulkan bukti-bukti dugaan KKN dengan modus jual beli POKIR, selanjutnya akan dilaporkan ke APH untuk ditindaklanjuti diproses sesuai hukum yang berlaku.







