Indramayu, Newssidak.id_ Beberapa warga desa Bunder kecamatan Widasari kabupaten Indramayu mendatangi Badan Permusyawaratan Desa(BPD) desa setempat pada Jumat(23/8/2024) bertempat di balaidesa Bunder.
Kedatangan para warga yang dipimpin salasatu tokoh pemuda desa Bunder,Anas Ghozali,diterima langsung oleh ketua BPD desa Bunder,Suwandi.
Dihadapan ketua BPD Bunder, Anas Ghozali beserta warga lainya mengutarakan maksud kedatangan mereka. Ia bersama para warga ingin beraudensi tentang kinerja kepala desa Bunder,Dedy.
Anas Ghozali menyampaikan beberapa poin diantaranya, kepala desa(Kuwu)Dedy membawa istri yang belum sah secara kenegaraan(nikah siri-red)ke acara kedinasan,sehingga menurutnya hal itu sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang Kuwu.
Kemudian Anas juga menanyakan mengapa dalam Musrenbangdes tanpa mengundang tokoh masyarakat dan yang terakhir Anas mempertanyakan mengapa dalam kepemerintahan desa Bunder ada dua pamong yang menjabat jabatan yang sama.
Selain Anas, Tomi Yudi yang hadir di tempat tersebut mempertanyakan proyek Tembok Penahan Tanah(TPT)yang berlokasi di blok Juri desa Bunder. Lalu,Sulaeman, masih warga yang sama mempertanyakan mengapa Kuwu jarang sekali masuk kantor balaidesa juga kebanyakan pamong pun sama,sehingga pelayanan kepada masyarakat dirasakannya kurang maksimal.
Sementara,Samsudin, mempersoalkan kinerja Kaur Umum(lurah-red). Menurut Samsudin, ketika ada permasalahan baik sesama warga desa Bunder maupun dengan warga desa lainya jangan langsung persoalan tersebut dibawah ke Polsek serta main denda saja.
“Seharusnya kalau ada permasalahan warga dimediasi dulu di kantor desa,” kata Samsudin dengan nada berapi-api.
Warga terakhir yang menyampaikan pertanyaan di tempat tersebut adalah Riyan. Dirinya mempertanyakan tentang SPPT.
“Kenapa belum juga dibagikan sementara SPPT itu ???, sementara pendaftaran untuk bisa tercantum dalam RDKK syaratnya harus ada SPPT, jangan sampai kejadian tahun lalu antara perolehan pupuk subsidi dengan luas lahan yang dimiliki tidak sesuai,” tanya Rian dengan mimik cukup serius.
Pertanyaan dan keluhan para warga semuanya diterima oleh ketua BPD desa Bunder.
“Kami tampung dan kami akan sampaikan ke kuwu dan kami minta waktu untuk mediasi. Maksimal dua Minggu(Jumat depan),” kata Suwandi kepada para warga yang menemuinya.
(Epul)