Komitmen Bupati Indramayu Bersama DJP II Jawa Barat Tingkatkan Pajak Daerah

newssidak.id

Indramayu, Newssidak.id_Bersama Direktorat Jendral Pajak(DJP)Wilayah II Jawa Barat,Bupati Indramayu,Nina Agustina berkomitmen untuk meningkatkan pajak daerah.

Peningkatan Pajak Daerah ini sangat penting sebagai upaya untuk mendukung keberlangsungan pembangunan Kabupaten Indramayu.

Sinergitas antara Pemkab Indramayu bersama DJP Wilayah II tersebut terungkap ketika berlangsung rapat kerja antara Bupati Nina Agustina,dan Kepala DJP Wilayah II Harry Gumelar, di gedung BJB Indramayu, Kamis (11/7/2024).

Bupati Indramayu mengatakan, semenjak dirinya menjabat peningkatan PAD merupakan salah satu target utama agar proses pembangunan bisa berjalan maksimal.

Kemudian berbagai hal terus dilakukan agar pajak daerah tersebut bisa ditingkatkan salah satunya dengan memaksimalkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2), dan menginventarisir potensi-potensi pajak di Kabupaten Indramayu.

“Kalau pajaknya kurang bagaimana infrastruktur bisa berjalan. Ada potensi pajak dari restoran, hotel dan kostan. Ini harus kita maksimalkan,” ungkap Nina.

Saat ini Pemkab Indramayu terus melakukan kolaborasi dan sinergi dengan mitra untuk terus menaikkan PAD nya. Dengan APBD 3,4 triliun, diharapkan volume PAD yang masuk bisa ideal dan seimbang.

Sementara itu,Harry Gumelar mengatakan, kedatangannya kali ini merupakan tindaklanjut dan evaluasi terhadap kerjasama pada tahun 2020 lalu yang sudah ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPB) dan Pemkab Indramayu.

“Kami melakukan cross check dengan mengumpulkan wajib pajak sendiri, lembaga dan swasta untuk memastikan laporan apakah itu benar atau tidak. Termasuk cek pajak-pajak apakah disetorkan atau tidak, ” kata Harry.

Harry menambahkan, untuk meningkatkan pendapatan daerah, DJP melakukan audit bersama dengan berbagai pihak seperti untuk pajak hotel, makanan dan minuman.

“Pemungutan PBB dahulu ada di kami, sekarang sejak tahun 2014 diserahkan kepada Pemda. Ketika dikelola kami masalah utamanya adalah tunggakan. Tunggakan yang tidak pernah tertagih ini menjadi temuan BPK,” terang Harry.

Menurut Harry, MOU yang sudah dilaksanakan pada tahun 2020 itu bisa diperbaiki bahkan bisa di addendum ulang dan bisa dipilih yang lebih baik untuk dimasukan.

Di tempat yang sama Kepala Kantor Pajak Pratama Indramayu, Budi Gunawan,mengatakan, pajak daerah yang menjadi potensi daerah Indramayu juga bisa dimaksimalkan dengan peran serta Bupati Indramayu melalui dinas terkait.

“Sampai saat ini masih ada data yang kurang sesuai seperti data restoran dan hotel. Kekurangan data tersebut akan terus di update,” jelasnya.

(Epul)

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer