Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf PCNU Kabupaten Indramayu 

oleh -58 Dilihat
oleh

Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat) _ Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),Nusron Wahid, didampingi Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Indramayu, menghadiri kegiatan Halal Bihalal bersama Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Indramayu, Minggu (19/4/2026).

Acara yang berlangsung di gedung pusat dakwah NU jalan Jenderal Gatot Subroto ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Indramayu.

Kedatangan Menteri Nusron Wahid disambut hangat oleh ribuan warga Nahdliyin yang memenuhi lokasi acara.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron secara langsung menyerahkan dua sertifikat tanah wakaf yang menjadi bukti legalitas aset milik PCNU Indramayu.

Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam percepatan penyelesaian administrasi pertanahan, termasuk aset wakaf guna mencapai target zero backlog atau tanpa penumpukan berkas.

Nusron Wahid mengatakan, sertifikasi tanah wakaf memiliki arti sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi aset umat dari potensi sengketa di masa depan.

Menurutnya, tanah wakaf merupakan amal jariyah yang harus dijaga keberlangsungannya agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi mendatang.

“Tanah wakaf adalah aset yang diniatkan untuk kepentingan umum, baik untuk ibadah, pendidikan, maupun sosial. Oleh karena itu, harus memiliki legalitas yang jelas agar tidak terjadi masalah hukum yang justru merugikan umat sendiri,” terangnya.

“Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN berkomitmen penuh untuk mempercepat proses sertifikasi ini di seluruh Indonesia,” tambah Nusron.

Hingga saat ini, ungkap Nusron,baru sekira 42 persen dari total tanah wakaf di Indonesia yang telah bersertifikat. Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan seperti NU, sangat diperlukan untuk mencapai target sertifikasi 95 persen pada tahun 2028.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Indramayu yang mendampingi Menteri menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara pihaknya dengan PCNU Indramayu.

Ia berharap dengan adanya legalitas ini, pengelolaan tanah wakaf dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan Halal Bihalal ini berlangsung dengan suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Selain penyerahan sertifikat, acara juga diisi dengan doa bersama dan berbagai kegiatan lainnya yang mempererat tali silaturahmi antarwarga NU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.