Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat) – Kabar soal perubahan status guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat disambut positif Pemkab Indramayu.
Pemkab menilai kebijakan ini bisa membantu meringankan beban APBD, apalagi kondisi fiskal Indramayu sedang tertekan akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sekira Rp340 miliar.
Penjabat Sekda Indramayu, Aan Hendrajana Muljadi, menyebut pengalihan beban anggaran ke pemerintah pusat sangat membantu daerah.
“Seberapapun besaran anggaran yang teralih ke pusat, kami sangat bahagia, sangat terbantu. Fiskal kita mudah-mudahan lebih cepat stabil, kata Aan, Jum’at(21/8/2026).
Sementara itu, anggota DPRD Indramayu, Ruswa,juga menyambut baik kebijakan tersebut,namun, ia memberikan satu catatan penting.
Jangan sampai perubahan status membuat guru PPPK Indramayu justru mudah dipindahkan ke daerah lain.
Ruswa berharap guru tetap ditempatkan di daerah asal agar kebutuhan tenaga pendidik di Indramayu tetap terpenuhi.
Dalam kesepakatan pemerintah dan DPR RI, guru PPPK paruh waktu juga disebut akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Guru PPPK penuh waktu nantinya diberi kesempatan mengikuti seleksi PNS pada 2027.








