Pengunjung Sidang Kasus Paoman Ucap Kata Kasar ke Jurnalis

oleh -41 Dilihat
oleh

Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat)_Suasana persidangan kasus Paoman yang digelar pada Kamis(21/5/2026)di Pengadilan Negeri Indramayu yang semestinya berjalan tertib, mendadak memanas di luar ruang sidang.

Sekelompok pengunjung sidang yang mengaku sebagai kerabat dari almarhum H Sahroni melontarkan kalimat penghinaan yang dinilai merendahkan marwah profesi jurnalis dengan menyebut mereka “Wartawan Soak” (wartawan rusak/tidak waras).

Tindakan tidak terpuji tersebut spontan memicu gelombang kemarahan dari seluruh awak media yang sedang melakukan tugas peliputan di Indramayu. Para jurnalis mengecam keras intimidasi verbal tersebut karena dinilai telah mengangkangi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Merespons pelecehan profesi tersebut, Sekertaris Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Tomi Susanto, angkat bicara. FPWI mengutuk keras tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum kelompok tersebut.

“Kami mengecam keras tindakan premanisme verbal yang dilontarkan oleh oknum kelompok yang mengaku sebagai keluarga almarhum H Sahroni. Sebutan ‘Wartawan Soak’ itu bukan hanya menghina personal, tapi sudah melukai dan melecehkan seluruh profesi jurnalis di Indramayu yang bekerja secara legal dan dilindungi undang-undang,” ujar Tomsus dengan nada geram.

“Kami ingatkan kepada siapa pun, jangan coba-coba mengintimidasi atau menghalangi kerja pers. Jika dalam waktu dekat tidak ada iktikad baik dan permohonan maaf secara terbuka, kami dari lintas organisasi wartawan di Indramayu tidak akan tinggal diam. Kami siap mengambil langkah hukum dan melaporkan secara resmi kasus penghinaan ‘Wartawan Soak’ ini ke Polres Indramayu,” tegasnya.

Selain ancaman laporan polisi, komunitas pers Indramayu juga mendesak aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya persidangan untuk bertindak lebih responsif, tegas dan tidak pandang bulu.

Polisi diminta segera menertibkan dan memberikan tindakan tegas kepada gerombolan yang mengatasnamakan keluarga tersebut agar tidak berbuat semena-mena di area publik, khususnya di lingkungan pengadilan.

Kehadiran massa yang arogan dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya proses hukum dan mengancam keselamatan fisik para pencari berita.

“Kami ini wartawan berada pada posisi netral, kita meliput semua kepentingan dari kedua belah pihak. Kami tidak terima disebut wartawan soak,” kata Riyadhi Amex, salah satu wartawan Indramayu yang sedang meliput di kantor pengadilan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, ketegangan diantara para pemburu berita di Indramayu masih memuncak. Para jurnalis sepakat untuk mengawal kasus penghinaan profesi ini hingga tuntas demi menjaga kehormatan dan kemerdekaan pers di Bumi Wiralodra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.