Proyek Rehabilitasi Jembatan Jatimulya-Cikedung Tak Ada Jalan Alternatif

oleh -15 Dilihat
oleh

Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat)_ Rehabilitasi jembatan Pendil Keli Jatimulya – Cikedung Kabupaten Indramayu dalam RAB tidak ada jalan alternatif untuk kendaraan roda empat, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan angkutan barang kecuali kendaraan untuk roda dua,berlaku hingga pekerjaan selesai.

Hal itu disampaikan oleh Dayat, yang mengaku sebagai pengantar barang proyek rehabilitasi jembatan Pendil keli, Jatimulya-Cikedung.

“Terkait rambu – rambu perbaikan jembatan awalnya sudah di pasang sebelum masuk area pekerjaan, namun saat ini telah hilang entah kemana,”terangnya saat dikonfirmasi awak media di lokasi pekerjaan, pada Kamis(1/10/2026).

Sementara itu, Budi, salah satu pengguna jalan tersebut berharap, agar dibuat jalan alternatif atau jalan sementara sebelum proyek berjalan. Langkah tersebut sangat penting untuk menjaga keselamatan, kelancaran arus transportasi.

“Jalan ini merupakan jalur utama penghubung antar desa dan antar kecamatan, “tutur Budi.

Tentunya sangat krusial dalam arus transportasi perputaran ekonomi, khususnya warga desa Loyang dan warga desa Amis, jalan alternatif yang terlalu sempit, tikungan yang tajam dan curam, memicu rasa cemas para pengguna jalan dan sangat berbahaya bagi keselamatan warga. Para pengguna jalan terutama yang menggunakan motor doyok tidak bisa naik dan bisa jatuh kejurang yang dalam.

“Kondisi jalan yang ekstrim ini sangat berbahaya hingga menimbulkan korban bagi pengendara seperti beberapa hari lalu kendaraan terguling,” lanjutnya.

“Kontraktor wajib memasang rambu – rambu demi menjamin keselamatan pengguna jalan, memberikan peringatan dini agar pengendara meningkatkan kewaspadaan dan dipasang beberapa ratus meter sebelum lokasi proyek, tujuanya untuk memandu pengendara yang akan melintas,” pinta Budi tegas.

Di tempat terpisah,Daryanto,pamong desa Loyang,ketika ditemui di balai desa Loyang mengatakan, terkait jalan alternatif yang sempit pihaknya akan berkorodinasi dengan pihak kontraktor untuk keamanan dan kenyamanan bagi warga yang melintas.

Tanggapan dari para pelaku usaha pun hampir sama. Mereka mengeluhkan penurunan omzet, biaya bahan bakar pengguna jalan meningkat karena jarak tempuh yang jauh. Menurut mereka kontraktor sebenarnya wajib menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan jika jalur utama ditutup total.

Para pelaku usaha menyarankan agar kontraktor berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk menyediakan jalan pengalihan (detour) atau jalan sementara yang layak, memasang rambu-rambu petunjuk dan alat pemberi isyarat lalu lintas yang jelas.

Kemudian, lanjutnya,menempatkan petugas pengatur lalu lintas di titik-titik rawan, jika pihak kontraktor mengabaikan hal ini, mereka dapat dinilai melanggar kontrak kerja serta undang-undang mengenai lalu lintas dan angkutan jalan yang bisa berujung pada sanksi administratif hingga penghentian proyek oleh pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.