Ruas Jalan Sukaperna–Rancajawat Mulai Dikerjakan DPUPR Kabupaten Indramayu 

oleh -32 Dilihat
oleh

Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat) _ Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melaksanakan rekonstruksi ruas jalan Sukaperna–Rancajawat di Kecamatan Tukdana pada Minggu (19/4/26) kemarin.

Perbaikan jalan sepanjang 5,8 kilometer ini dilakukan untuk memperbaiki kondisi jalan yang mengalami kerusakan.

Kerusakan pada ruas jalan tersebut diketahui merupakan dampak dari aktivitas proyek yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta kegiatan proyek dari Pertamina di wilayah tersebut.

Pelaksanaan pembangunan jalan ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Tukdana. Berdasarkan kesepakatan tersebut, proses pembangunan dilaksanakan secara kolaboratif antara Dinas PUPR, BBWS dan Pertamina.

Saat ini pekerjaan telah dimulai dari wilayah Sukaperna dan akan dilanjutkan secara bertahap hingga desa Rancajawat dengan total panjang 5,8 kilometer.

Melalui pembangunan ini, diharapkan kondisi jalan dapat kembali baik sehingga mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta aktivitas perekonomian di wilayah Kecamatan Tukdana dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.