Rumah di Perumahan BDS Dipasangi Spanduk Pengawasan Kuasa Hukum, Kenapa???

oleh -257 Dilihat
oleh

Kabupaten Indramayu (Newssidak.id Jawa Barat)_ Salah satu rumah di kawasan Perumahan Bumi Dahayu Sejahtera(BDS) Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu dipasangi spanduk pemberitahuan pada Jum’at(11/9/2026).

Spanduk tersebut menyatakan bahwa rumah atas nama Siti Asiyah saat ini berada dalam pengawasan Kantor Hukum.

Dalam spanduk yang terpasang di kaca depan rumah, tertulis:
“RUMAH INI MILIK SITI ASIYAH dan saat ini dalam pengawasan Kantor Hukum AHMAD FUADI, SE SH & Partners. Apabila ada yang melakukan tindak pidana didalam rumah ini maka akan dituntut dengan Pasal 257 KUHP dan Pasal 521 KUHP”.

Diduga terkait dengan permasalahan tunggakan pembayaran 5 unit rumah senilai Rp280.000.000 dari pihak pengembang/deplover Bumi Dahayu Sejahtera kepada pihak kontraktor atau subkontraktor.

Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Ahmad Fuadi, S.E., S.H & Partners saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengamanan aset tersebut.

“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap klien kami, karena adanya keterlambatan pembayaran dari pihak pengembang,” terang perwakilan kuasa hukum.

Pihaknya secara tegas akan menempuh jalur hukum jika permasalahan pembayaran tidak segera diselesaikan oleh pihak pengembang.

Pemasangan spanduk pengawasan ini menjadi sorotan warga sekitar. Warga khawatir kasus ini akan berdampak pada kelanjutan pembangunan dan serah terima unit di Perumahan Bumi Dahayu Sejahtera.

Hingga berita ini diturunkan,belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen perumahan Bumi Dahayu Sejahtera terkait persoalan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.