Sebut Aparat Tutup Mata, WN88 Indramayu Desak Pemberantasan Obat Ilegal di Cangkingan

oleh -69 Dilihat
oleh

Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat) – Dugaan peredaran obat-obat keras ilegal di Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu kini bukan lagi sekadar bisik-bisik warga.

Persoalan yang terus bergulir itu telah berkembang menjadi sorotan luas di tengah masyarakat dan memunculkan desakan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata.

Nama warung milik GK menjadi salah satu titik perhatian warga. Lokasi tersebut disebut-sebut dalam berbagai pembicaraan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran obat-obatan tertentu yang dinilai meresahkan lingkungan.

Menanggapi hal itu, ketua Dewan Penasehat WN88 Sub Unit 02 Indramayu, Ahmad Nur Irsyad, mengatakan bahwa nama warung milik GK sudah terlalu sering disebut dalam pembicaraan warga.

“Masyarakat ingin kejelasan, bukan pembiaran, kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan melalui pemeriksaan resmi, tetapi kalau dugaan itu benar, jangan sampai ada kesan hukum kalah oleh keadaan,” tegas Irsyad usai menggali informasi dari salah satu narasumber warga setempat,Rabu(3/6/2026).

Keresahan masyarakat muncul karena peredaran obat-obatan tertentu yang diduga tidak sesuai ketentuan berpotensi mengancam generasi muda. Penyalahgunaan obat keras dapat memicu gangguan kesehatan, ketergantungan, hingga berbagai persoalan sosial yang dampaknya dirasakan langsung oleh lingkungan sekitar.

Warga menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Semakin lama dugaan tersebut menjadi perbincangan tanpa adanya kejelasan, semakin besar pula kekhawatiran masyarakat terhadap masa depan para remaja yang rentan menjadi sasaran penyalahgunaan obat.

“Yang dipertaruhkan bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi masa depan anak-anak muda. Jangan sampai semua pihak baru bergerak setelah muncul korban dan pencegahan harus dilakukan sebelum keadaan menjadi lebih buruk,” tambah Irsyad menirukan ucapan seorang tokoh masyarakat setempat.

Sorotan publik kini mengarah kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait. Masyarakat berharap adanya penyelidikan yang serius, profesional dan terbuka agar seluruh informasi yang beredar dapat diuji berdasarkan fakta dan bukti hukum.

Menurut berbagai kalangan, dugaan peredaran obat-obatan tidak hanya menyangkut aspek pidana semata, tetapi juga menyentuh persoalan keamanan dan ketertiban sosial. Jika dibiarkan tanpa pengawasan yang memadai, dampaknya dikhawatirkan akan meluas ke berbagai lapisan masyarakat.

Desakan agar aparat bergerak cepat pun semakin menguat. Warga berharap tidak ada ruang bagi pihak mana pun yang diduga terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu ketentraman lingkungan.

“Masyarakat sekarang menunggu tindakan, bukan sekadar janji. Jika dugaan ini terus menjadi perbincangan tanpa ada langkah yang terlihat, kepercayaan publik bisa terkikis,” tukas Abah Irsyad.

“Aparat harus menunjukan bahwa setiap laporan dan keresahan warga mendapat perhatian yang serius,” pintanya.

“Jangan tutup mata dong,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai dugaan peredaran obat-obatan tersebut maupun pihak yang diduga terlibat.

Seluruh informasi yang berkembang masih menunggu hasil penyelidikan dan verifikasi resmi dari aparat terkait. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.