Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat) _ Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, mewakili Bupati Indramayu,lucky Hakim, melantik Kuwu Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang dalam sebuah acara yang digelar di aula kantor desa Jatibarang Baru, Kamis(26/3/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam jatibarang, para kuwu se-Kecamatan jatibarang, perangkat desa, tokoh masyarakat, Plt Kadis DPMD Indramayu Atang Suwandi,Camat jatibarang,Kapolsek Jatibarang dan Danramil Jatibarang.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan pesan Bupati Indramayu agar kuwu yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai pemimpin di tingkat desa, kuwu harus mampu merangkul seluruh elemen masyarakat serta bekerja sama dengan perangkat desa untuk memajukan Desa Jengkok,” pinta Sekda.
Sekda juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa, termasuk dalam penggunaan anggaran desa agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara itu, Kuwu PAW Desa Jatibarang Baru yang baru dilantik,Abdul, menyampaikan rasa syukur serta komitmennya untuk bekerja sebaik mungkin dalam melayani masyarakat dan melanjutkan program pembangunan desa.
Dengan dilantiknya Kuwu PAW tersebut, diharapkan roda pemerintahan Desa Jatibarang baru, dapat berjalan lebih optimal serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.






