Indramayu, Newssidak.id_Empang seluas 2,5 hektare yang terletak di Purwa milik Perhutani kabupaten Indramayu yang dikelola Katimah(57) warga desa Totoran kecamatan Pasekan dipindahtangankan sepihak oleh saudara-saudara Katimah.
Mereka memindahtangan Empang tersebut ke Haji Kasanto warga desa Totoran sebesar 50 juta rupiah,alasannya karena Katimah selama ini bekerja di luar negeri tanpa kabar berita.
Usai pulang bekerja dari luar negeri, Katimah teringat akan garapan empangnya, kemudian ia menanyakan kepada adik-adiknya perihal empang tersebut,namun batapa kagetnya setelah mendengar jawaban bahwa empang garapannya telah dipindahtangankan ke orang lain.
Penasaran dengan jawaban mereka,Katimah mendatangi Kantor Bagian Kantor Pengelolaan Hutan(BKPH) kabupaten Indramayu untuk mengadukan hal tersebut dengan membawa bukti kartu izin pemeliharaan tanaman hutan yang dikeluarkan oleh BKPH atas namanya.
Ketua BKPH Indramayu(Asper),Wowo Maryanto,pada saat melihat kartu pengelolaan atas nama Katimah mengatakan bahwa Katimah masih sebagai penggarap yang sah.
” Oh ini namanya masih Ibu Katimah,tapi pajaknya sudah lama nggak dibayar, silahkan dibayar dulu pajaknya,nanti akan kami terbitkan lagi kartu yang baru dengan nama masih ibu Katimah,” kata Asper Wowo Maryanto pada Rabu(31/7/2024)yang lalu di kantornya.
Pernyataan Asper dikuatkan dengan ucapan Kaur TU BKPH Indramayu,Lili Suhendi. Dirinya akan menerbitkan surat tersebut atas nama Katimah.
Mendengar penjelasan Asper, Katimah dengan semangat mengatakan, dirinya siap untuk membayar pajak secara keseluruhan.
Disaat Katimah akan membayar pajak,tiba-tiba Asper menangguhkan dengan alasan persoalan empang yang telah dipindahtangankan oleh saudara-saudara Katimah ke haji Kasanto harus diselesaikan terlebih dahulu.
Asper Wowo dengan membawa salasatu anggotanya,Sastra Winata(KRPH Purwa) mendatangi rumah adik Katimah,di sana sudah berkumpul adik-adik Katimah kemudian haji Kasanto. Dari hasil pertemuan itu, dikatakan oleh Sastra Winata bahwa empang atas nama Katimah sudah tidak ada di databasenya yang ada sekarang atas nama haji Kasanto.
Ucapan Sastra Winata sangat bertolak belakang dengan apa yang telah dikatakan Asper Wowo Maryanto dan Lili Suhendi.
Mendengar keputusan tersebut, Katimah merasa dirugikan,akhirnya ia mengambil keputusan untuk merebut kembali empang yang telah dikuasai haji Kasanto dengan caranya sendiri.
“Kemarin saya langsung ke empang untuk membodem(menguras tanah dari dalam empang),lalu didatangi haji Kasanto,pak Asper dan pak Sastra,tapi saya meneruskan pekerjaan itu,” ucap Katimah kepada beberapa awak media yang tergabung dalam Sekber FWI, Kamis(22/8/2024).
“Saya akan terus mempertahankan empang itu,karena untuk masa tua saya,” tegasnya.
“Saya hanya mencari keadilan pak,nggak ada yang lain,” pungkasnya.
(Epul)