Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat) – Sebagai tindak lanjut atas pemberitaan sebelumnya terkait dugaan peredaran obat-obatan keras ilegal yang disebut-sebut masih bebas beroperasi di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, masyarakat kini mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti informasi dan laporan yang berkembang di tengah publik.
Hingga saat ini, warga mengaku belum melihat adanya langkah atau tindakan terbuka yang dapat memberikan kepastian terkait dugaan tersebut. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat yang berharap adanya kejelasan dari pihak berwenang.
Penasihat WN88 Sub Unit 2 Indramayu, Irsyad Hasby, menegaskan bahwa yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan sekadar janji atau pernyataan normatif, melainkan langkah nyata berupa penyelidikan dan pemeriksaan resmi terhadap informasi yang beredar.
“Jika memang tidak ditemukan adanya pelanggaran, maka hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara transparan kepada publik. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu,” tegas Irsyad.
Menurutnya, keresahan warga bukan tanpa alasan. Dugaan peredaran obat-obatan tertentu yang tidak sesuai ketentuan dinilai berpotensi mengancam generasi muda. Penyalahgunaan obat keras dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari gangguan kesehatan, ketergantungan, hingga memicu persoalan sosial yang merugikan masyarakat luas.
“Yang dipertaruhkan bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga masa depan generasi muda. Jangan sampai semua pihak baru bergerak setelah muncul korban. Pencegahan harus dilakukan sebelum keadaan menjadi lebih buruk,” tambahnya.
Sejumlah kalangan menilai bahwa persoalan dugaan peredaran obat-obatan ilegal tidak hanya berkaitan dengan aspek pidana, tetapi juga menyangkut keamanan dan ketertiban sosial. Jika tidak diawasi dan ditangani secara serius, dampaknya dikhawatirkan dapat meluas ke berbagai lapisan masyarakat.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa masyarakat kini menunggu tindakan nyata dari aparat terkait.
“Masyarakat sekarang menunggu tindakan, bukan sekadar janji. Jangan sampai keresahan yang sudah berulang kali disampaikan hanya menjadi bahan pembicaraan tanpa tindak lanjut yang jelas,” ungkapnya.
Warga juga meminta aparat penegak hukum menunjukkan bahwa setiap laporan dan keluhan masyarakat mendapat perhatian serius sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki.
“Aparat harus membuktikan bahwa hukum hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jangan abaikan laporan warga,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan peredaran obat-obatan tersebut maupun pihak-pihak yang diduga terlibat. Seluruh informasi yang berkembang masih menunggu hasil penyelidikan dan verifikasi resmi dari aparat terkait.
Untuk menjaga objektivitas pemberitaan, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
Setiap pihak yang disebut dalam dugaan tersebut berhak memperoleh perlindungan hukum dan dianggap tidak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.







