Soroti Kualitas Proyek Rekonstruksi Jalan SP. Gadingan–Segeran,WN88 Indramayu Desak Evaluasi Total

oleh -55 Dilihat
oleh

Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat) Proyek Rekonstruksi Jalan SP. Gadingan–Segeran yang dilengkapi pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di wilayah Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, material yang digunakan untuk urugan di sisi TPT diduga berupa tanah lumpur atau tanah sawah yang dinilai kurang sesuai dengan standar teknis konstruksi jalan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, material urugan yang digunakan tampak berupa tanah berlumpur yang diduga berasal dari area persawahan di sekitar proyek. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait kualitas pekerjaan serta ketahanan konstruksi dalam jangka panjang.

Secara teknis, penggunaan tanah sawah atau tanah berlumpur sebagai material urugan pada badan jalan maupun area penunjang konstruksi umumnya tidak direkomendasikan. Material tersebut memiliki kadar air yang tinggi, mudah menyerap air, sulit dipadatkan secara optimal, serta berpotensi mengalami penurunan volume yang dapat memengaruhi stabilitas konstruksi.

Apabila digunakan tanpa perlakuan teknis yang memadai, kondisi tersebut berisiko menyebabkan penurunan tanah, retakan pada konstruksi, hingga kerusakan pada badan jalan maupun TPT di kemudian hari. Dalam praktik konstruksi jalan, material urugan yang lazim digunakan antara lain tanah pilihan, tanah merah (laterit), sirtu (pasir batu), maupun material agregat lainnya yang memiliki daya dukung lebih baik dan lebih mudah mencapai tingkat kepadatan sesuai spesifikasi teknis.

Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, pekerjaan tersebut merupakan Rekonstruksi Jalan SP. Gadingan–Segeran yang berlokasi di wilayah Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Proyek ini dilaksanakan oleh CV Generasi Muda Karya dengan sumber pendanaan dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026. Nilai kontrak proyek tercatat sebesar Rp1.919.317.000 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 5 Mei 2026 hingga 1 September 2026.

Menanggapi kondisi tersebut, masyarakat berharap pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait dapat melakukan pengawasan secara ketat terhadap kualitas material yang digunakan agar hasil pembangunan sesuai dengan spesifikasi teknis, berkualitas, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Sementara itu, Irsyad selaku Dewan Penasehat WN88 Sub Unit 02 Indramayu menyampaikan kritik keras terhadap kontraktor yang diduga mengabaikan kualitas pekerjaan. Ia meminta pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh guna memastikan seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai standar dan spesifikasi teknis yang berlaku.

“Proyek yang menggunakan anggaran negara harus dikerjakan secara profesional dan mengutamakan kualitas. Jika ditemukan adanya penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, maka harus segera dilakukan evaluasi dan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Irsyad.

Masyarakat berharap pengawasan dari dinas terkait, konsultan pengawas, serta seluruh pihak yang terlibat dapat berjalan maksimal sehingga pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari uang rakyat benar-benar memberikan manfaat yang optimal dan berumur panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.