Soroti Program P3A-TGAI Indramayu: Antara Komitmen Golkar Jabar dan Dugaan Pelanggaran Swakelola di Lapangan

oleh -489 Dilihat
oleh

Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat) – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat periode 2025–2030, Daniel Mutaqien Syafiuddin, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kesejahteraan petani melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI). Menurutnya, keberhasilan sektor pertanian tidak hanya bergantung pada ketersediaan benih dan pupuk, tetapi juga ditentukan oleh infrastruktur irigasi yang memadai.

Daniel menjelaskan bahwa Program P3A-TGAI dirancang untuk memperbaiki jaringan irigasi dengan melibatkan langsung Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) melalui mekanisme swakelola. Dengan keterlibatan masyarakat tersebut, distribusi air ke lahan pertanian diharapkan berjalan optimal sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.

“Program P3A-TGAI diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para petani,” ujar Daniel, Selasa (21/7/2026).

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan program dilakukan secara transparan, tepat sasaran, sesuai ketentuan yang berlaku, serta tetap mengedepankan prinsip pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, pengawasan dari seluruh pihak sangat diperlukan agar kualitas pekerjaan terjaga dan manfaat program benar-benar dirasakan oleh petani.

Namun, semangat pemberdayaan yang disampaikan Daniel menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan Program P3A-TGAI Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Rentang di Desa Larangan Jambe, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.

Proyek yang bersumber dari APBN Murni Tahun Anggaran 2026 dengan pagu anggaran sebesar Rp195.000.000 tersebut diduga tidak sepenuhnya melibatkan unsur P3A maupun pengurus kelompok tani setempat sebagaimana prinsip dasar program swakelola.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, pekerjaan di lapangan justru dikerjakan oleh tenaga kerja yang berasal dari Desa Segeran, Mundu, dan Krangkeng. Warga juga menyebut pekerjaan dikendalikan oleh seseorang bernama Mulyadi (Wewe) yang diduga bertindak sebagai pemborong dan menangani dua titik pekerjaan, yakni di Desa Larangan Jambe dan Desa Lemahayu.

Selain itu, warga menyampaikan bahwa Ketua Kelompok Tani Tegal Mulya, Puad, beserta Sekretaris Tasim dan Bendahara Warji mengaku tidak mendapatkan informasi mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut. Ketua Mitra Cai Larangan Jambe, H. Durmadi, serta Trislam juga disebut tidak dilibatkan dalam pekerjaan.

“Kami tidak diberi tahu adanya kegiatan ini. Ketua Mitra Cai juga tidak dilibatkan,” ungkap salah seorang warga.

Pantauan awak media yang tergabung dalam organisasi Sekber Forum Wartawan Indramayu (FWI) di lokasi pada Selasa (21/7/2026) juga menemukan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti rompi keselamatan maupun perlengkapan kerja lainnya.

Selain itu, proses pencampuran material masih dilakukan secara manual, sementara pemasangan pasangan saluran disebut dilakukan tanpa proses penggalian terlebih dahulu.

Saat dikonfirmasi, kepala tukang yang akrab disapa Mang Udin mengakui bahwa para pekerja tidak dibekali perlengkapan keselamatan kerja.

“Mengenai baju rompi dan alat keamanan lainnya memang kami tidak diberi. Untuk mesin molen tidak digunakan karena akses jalannya sempit, kami khawatir mengganggu aktivitas petani. Dan benar, pekerjaan ini ditangani oleh satu pemborong untuk dua titik kegiatan,” jelasnya.

Untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut, awak media telah berupaya menghubungi Surip yang disebut sebagai pengawas lapangan melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon guna meminta klarifikasi sekaligus menghubungkan dengan Mulyadi (Wewe). Namun hingga berita ini ditulis, pesan yang dikirim belum mendapat tanggapan dan panggilan telepon juga belum direspons.

Apabila informasi dan dugaan tersebut terbukti benar, maka kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan tujuan utama Program P3A-TGAI yang mengedepankan prinsip swakelola, partisipasi aktif P3A, transparansi, dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana menjadi semangat program pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun pihak terkait masih diberikan ruang untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.