Syaefudin Ditahan Kejati Jabar, Kenapa?

oleh -68 Dilihat
oleh

Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat)_ Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati)Jawa Barat pada Rabu (21/10/2026).

Penahanan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022–2025 yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp18,7 miliar.

Syaefudin diketahui keluar dari ruang penyidikan sekira pukul 16.15 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah sebelum digiring menuju mobil tahanan.

Selain Syaefudin, penyidik juga menahan IH, yang saat itu menjabat Plt Sekretaris DPRD Indramayu.

Sementara tersangka lainnya, yakni AF belum menjalani penahanan karena disebut mengalami kecelakaan lalu lintas beberapa hari sebelumnya.

Syaefudin sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu periode 2019–2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.