TKW Asal Cirebon Korban TPPO Negara Oman, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

oleh -355 Dilihat
oleh

Kota Cirebon (Newssidak.id, Jawa Barat)_ Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Cirebon kembali menjadi perhatian publik.

Korban bernama Uripah, warga Blok Wuni RT 004 – RW 005 Desa Dawuan Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon yang saat ini berada di Oman.

Aktivis Perlindungan Migran Indonesia H Makali Kumar SH dan Muhammad Casman dari DPP LSM APSPMI & HAM (Advokasi Perlindungan Serikat Pekerja Migran Indonesia) alamat kantor jalan Raya Mundu Blok Taja RT 014 – RW 004 Desa Mundu Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu Jawa Barat mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan tersebut.

Makali menyatakan, kasus itu agar diproses secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Muhammad Casman juga meminta Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cirebon, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar RI di Oman segera mengambil langkah perlindungan dan memfasilitasi pemulangan korban.

Menurut Muhammad Casman, apabila dugaan tersebut terbukti, seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Ia berharap negara hadir memberikan perlindungan maksimal kepada setiap pekerja migran Indonesia.

Berdasarkan informasi dari Uripah dan pendamping, Uripah diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di negara Oman. Bulan Maret 2025 bekerja di Oman bekerja sangat berat dan tidak sesuai dengan harapan yang pernah dikatakan oleh sponsor bernama Sukat dan Topik pada saat menandatangani perjanjian kerja.

Uripah menceritakan bahwa bekerja di negara Oman masih borongan dan tinggal masih bersama agency bernama Salim yang galak orangnya. Ia sering dimarahi dan disiksa sama Salim, jika disuruh berangkat dan tidak mau berangkat kerja karena dirinya sedang dalam kondisi sangat capek dipaksa untuk berangkat kerja lagi.

Uripah belum mendapatkan majikan yang tetap dan harus gonti-ganti majikan terus, gajinya juga tidak jelas kadang dikasih uang kadang tidak, Uripah berusaha untuk kumpulin uang buat beli handphone malah sekarang dirampas oleh Salim, ada dua handphone milik Uripah yang saat ini disita Baba Salim berikut paspornya.

Uripah nekad kabur dari agency karena sudah tidak betah dan tidak kuat lagi bekerja karena merasakan tenaganya diperas semua, pekerjaan ditempat majikan harus dikerjakan semuanya, jika tidak nurut maks akan dimarahi oleh Salim dan disuruh kerja di majikan yang lain.

Saat ini Uripah berada di KBRI Oman sudah tiga bulan untuk meminta perlindungan, dia menginginkan pulang ke Indonesia tapi tidak punya uang sepeser pun.

Bahkan Uripah sudah menghubungi Topik yang memberangkatkannya minta dipulangkan,namun Topik hanya memberikan janji-janji saja, kata Topik sedang diurus bersama agency yang ada di Oman.

Sementara itu, ayah korban, Joko Sugiyano,pada Minggu(9/8/20269,memohon bantuan kepada pemerintah dan seluruh instansi terkait agar putrinya segera dipulangkan ke Indonesia serta memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap proses penempatan pekerja migran Indonesia agar sesuai prosedur. Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO juga dinilai perlu terus diperkuat untuk mencegah munculnya korban baru.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh dugaan tersebut masih berdasarkan keterangan keluarga dan pendamping korban, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang dilaporkan maupun hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Proses penyelidikan diharapkan dapat segera memberikan kepastian hukum serta memastikan perlindungan bagi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.