Usut Dugaan Kasus Korupsi, Satgas Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu

oleh -25 Dilihat
oleh

Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan penggeledahan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Rabu (10/06/2026). Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan dua perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan anggota legislatif aktif maupun mantan anggota DPRD Indramayu.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik Kejati Jabar memfokuskan penggeledahan pada area Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu yang berada di bagian belakang gedung utama DPRD.

Tim Satgas Kejati Jabar tiba sekitar pukul 09.32 WIB menggunakan kendaraan operasional berpelat merah bernomor polisi D 701X A yang dilengkapi stiker lambang Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Setibanya di lokasi, tim langsung memasuki area sekretariat dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan berkas.

Proses penggeledahan berlangsung kurang lebih tiga jam. Sekitar pukul 12.03 WIB, tim penyidik terlihat keluar dari gedung belakang DPRD dengan membawa beberapa bendel dokumen dan berkas yang kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan operasional yang telah disiagakan di sekitar lokasi.

Tidak ada pernyataan resmi yang disampaikan oleh tim penyidik saat meninggalkan lokasi. Para petugas langsung menuju kendaraan dan meninggalkan area kantor DPRD Indramayu.

Ketua Forum Peduli Indramayu (FPI), Masdi, yang berada di lokasi penggeledahan, menduga kegiatan tersebut berkaitan dengan dua kasus yang saat ini menjadi perhatian publik.

“Yang saat ini ramai dibicarakan adalah dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Tuper) tahun 2022 dan persoalan kredit bermasalah di BPR-KR. Dari 16 debitur yang bermasalah, kabarnya terdapat anggota DPRD aktif yang ikut terlibat. Begitu juga dalam kasus Tuper yang disebut-sebut melibatkan sejumlah anggota legislatif aktif,” ujar Masdi.

Hal senada disampaikan Ahmad Nur Irsyad, Penasehat WN88 Sub Unit 02 Indramayu. Ia memastikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Tim Satgas Kejati Jawa Barat.

“Sebelumnya saya memang mendapatkan informasi bahwa tim Kejati Jabar akan turun ke Indramayu untuk melakukan kegiatan penyidikan,” kata Irsyad.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, Dulyono, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Satgas Penyidik Kejati Jawa Barat. Ia juga mengakui bahwa sejumlah dokumen dan berkas dibawa oleh tim penyidik untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Benar, hari ini ada penggeledahan dari Tim Satgas Kejati Jabar. Mereka membawa sejumlah dokumen dan berkas yang berkaitan dengan perkara yang sedang didalami oleh penyidik,” ujar Dulyono kepada wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Namun, penggeledahan ini semakin menguatkan dugaan bahwa penyidik tengah mendalami sejumlah kasus yang diduga melibatkan unsur legislatif di Kabupaten Indramayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.