Begini Nasib Karyawan Perumdam Tirta Darma Ayu Usai Unggah Foto Editan Megawati Soekarnoputri

Ahmad Fitrayandi

perumdam tda

Sekbernews.id – INDRAMAYU Sebuah insiden yang melibatkan karyawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma Ayu (Perumdam) Indramayu menyita perhatian publik setelah ia mengunggah foto editan tidak senonoh dari Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri.

Foto tersebut memperlihatkan sosok Megawati dengan pakaian bikini, yang langsung memicu kontroversi dan kecaman dari berbagai pihak.

Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Indramayu, Sirojudin, melaporkan insiden ini ke Mapolres Indramayu pada Rabu, 17 Januari 2024. Pelaku yang diketahui berinisial S dan merupakan karyawan Perumdam Tirta Dharma Ayu, dinilai telah melakukan tindakan yang tidak menghormati Megawati sebagai Ketua Umum PDIP dan mantan presiden RI.

“Kami merasa sangat tersinggung. Ini adalah penghinaan dan pelecehan terhadap simbol partai kami, di mana Ibu Megawati Soekarnoputri adalah presiden RI kelima,” ujar Sirojudin.

Dalam responsnya, Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu Kabupaten Indramayu, Ady Setiawan, mengungkapkan bahwa penonaktifan sementara S adalah langkah disipliner dari perusahaan.

“Aksi yang mengandung pornografi pasti melanggar etika, kesopanan, dan juga hukum,” kata Ady.

Menariknya, Manajer Humas Perumdam Tirta Dharma Ayu, Heddy Kelana, mengungkapkan bahwa mungkin ada unsur ketidaksengajaan dalam kasus ini, seperti kemungkinan handphone pelaku mengalami peretasan. Namun, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk meninjau kembali keputusan tersebut.

Sementara itu, dalam aksi massa yang berlangsung pada Jumat, 19 Januari 2023, Koordinator Aksi, Urip Triandi, mempertanyakan pernyataan Direktur Utama Perumdam yang menyebut foto tersebut sebagai simbol negara.

“Ketua partai bukan simbol negara. Ada yang tidak beres dalam pemikiran PDAM,” tutur Urip.

Audiensi dengan massa juga membahas tentang peraturan kepegawaian di Perumdam Tirta Dharma Ayu, khususnya terkait sanksi untuk pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai. Hal ini menunjukkan adanya kepedulian publik terhadap tata kelola perusahaan dan etika pegawainya.

Related Post

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer