Disdikbud Indramayu Anggarkan Rp71,33 Miliar, untuk Apa Saja?

oleh -126 Dilihat
oleh

Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat)_ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdibud) Kabupaten Indramayu mencatatkan rencana pengadaan barang dan jasa senilai Rp71,33 miliar dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026.

Namun alokasi tersebut menuai pertanyaan publik karena mayoritas dana justru tersedot untuk belanja rutin operasional dan honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara perbaikan sarana dan prasarana sekolah nyaris tak tersentuh, bahkan 0 persen.

Dari total 107 paket pengadaan, sebanyak 91 paket atau sekira 85% menggunakan skema swakelola dengan nilai mencapai Rp65,92 miliar.

Sementara itu, hanya 16 paket melalui penyedia senilai Rp5,41 miliar.

Anggaran paling mencolok adalah belanja jasa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada jabatan guru dan jabatan lainnya. Dua paket besar ini saja menghabiskan lebih dari Rp65 miliar.

Total belanja PPPK guru dan tenaga pendukung mencapai Rp65,01 miliar, atau lebih dari 91% dari keseluruhan anggaran Dinas Pendidikan Indramayu. Paket ini masuk dalam kategori swakelola.

Hanya dua paket Pengadaan Mebel Sekolah yang tercatat, masing-masing Rp2,59 miliar dan Rp2,41 miliar, total Rp5 miliar. Meski mebel tersebut diklaim sebagai produk dalam negeri, nilainya relatif kecil dibandingkan kebutuhan infrastruktur sekolah di Indramayu yang masih banyak menghadapi masalah ruang kelas rusak, kekurangan laboratorium dan fasilitas sanitasi yang memprihatinkan.

Paket infrastruktur lain yang terdeteksi hanya belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi senilai Rp37,55 juta, jumlah yang sangat minim itu juga untuk rehab kantor Dinas Pendidikan.

Sementara untuk memperbaiki kondisi ratusan sekolah di kabupaten ini tidak dialokasikan sama sekali dari APBD 2026.

Sisanya dipenuhi oleh ratusan paket kecil hingga menengah untuk belanja alat tulis kantor dan bahan cetak,perjalanan dinas biasa dan dalam kota serta sewa alat kantor (kursi rapat, AC, dll.).

Pemeliharaan kendaraan dinas dan komputer jasa tenaga pelayanan umum dan keamanan juga muncul Rp264 juta.

Banyak diantaranya menggunakan metode penunjukan langsung, yang rentan terhadap potensi inefisiensi dan kurangnya kompetisi.

Dengan dominasi anggaran untuk honor PPPK dan belanja operasional kantor, muncul pertanyaan serius : Apakah Dinas Pendidikan Indramayu lebih fokus pada “birokrasi hidup” ketimbang peningkatan kualitas pendidikan siswa?

Sejumlah elemen masyarakat menyoroti tajam di tengah masih banyaknya sekolah negeri di Indramayu yang kekurangan fasilitas dasar, namun alokasi Rp71,3 miliar yang hampir seluruhnya untuk gaji, perjalanan dinas dan kebutuhan kantor dinilai kurang tepat sasaran.

Pengadaan mebel sekolah senilai Rp5 miliar terasa seperti “hiasan” dibandingkan kebutuhan pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas yang jauh lebih mendesak.

Pemerhati Pendidikan Kabupaten Indramayu, Tomi Susanto, berharap agar Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan evaluasi ulang terhadap prioritas anggaran 2026. Sebab, jika terus seperti ini, peningkatan mutu pendidikan di Indramayu hanya akan menjadi janji kosong, sementara anggaran APBD terus mengalir untuk kebutuhan rutin birokrasi.

“Kami prihatin dengan fakta ini, belanja barang dan jasa dan perjalanan dinas diutamakan, sementara untuk bangunan fisik 0 persen, miris,” tukas Tomi.

Dia juga mengkritik peran anggota legeslatif dalam hal ini Badan Anggaran di DPRD dan komisi di dewan yang membidangi pendidikan, kenapa saat membahas APBD, tidak bersuara dan melakukan protes keras jika anggaran untuk fisik baik pembangunan maupun rehab tidak disuarakan dialokasikan dari APBD 2026.

“RAPBD 2026 kami nilai tidak pro pendidikan, kinerja DPRD kami pertanyakan. Ini bukan semata kelalaian eksekutif, tapi juga legelastif,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.