Notaris Ingkar Janji,Balik Nama SHM Tak Kunjung Jadi

oleh -80 Dilihat
oleh

Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat) _ Hanya janji manis, notaris Tirai Sosia Desa SH MKn menjanjikan 3 hari selesai pembuatan pergantian balik nama Sertifikat Hak milik (SHM) atas nama Linda, sedangkan pembayaran sudah lunas, namun tak kunjung jadi.

Linda mengajukan pengurusan balik nama sejak tangal 15 April 2026 , melakukan pengurusan balik nama kepada notaris Tirai Sosial Desa yang beralamat di desa Kedung Wungu kecamatan Krangkeng kabupaten Indramayu.

“Kami menghubungi lewat nomor WhatsApp juga sudah tidak aktif,jadi kami mendatangi kantor tersebut meminta kejelasan dan kepastian dari pihak notaris tersebut,” kata Linda,Rabu(20/5/2026).

“Kami minta ganti pengembalian uang yang sudah banyar lunas serta dokumen lainnya,” tegasnya.

“Kasus ini penuh sorotan, pelayanan publik seorang notaris tidak bisa diandalkan hanya memberikan janji saja dan saya berharap uang yang sudah di berikan secara lunas harus di kembalikan,berikut dokumen dan secara etika baik secara penyelesaian kepada kami,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak notaris tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.