Oknum Calo Mitra Kerja BPN Siap Kembalikan Uang Warga Kecamatan Terisi

oleh -44 Dilihat
oleh

Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat)_ Terkait Kisruh PTSL di Kecamatan Terisi, Oknum Calo “Mitra Kerja BPN” siap kembalikan uang warga secara bertahap.

Oknum terduga pelaku pungli program PTSL berinisial ABS siap mengembalikan uang pungli dengan membuat pernyataan dihadapan Muspika, 5 Kuwu dan tokoh masyarakat di wilayah kecamatan Terisi kabupaten Indramayu pada Senin (27/4/2025) di aula kantor desa Rajasinga.

Kisruh pada rapat Pembinaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi 2026 wilayah Kecamatan Terisi yang sempat memicu keresahan warga akhirnya menemukan titik terang.

Melalui forum musyawarah yang mempertemukan berbagai pihak, persoalan PTSL Terisi berakhir dengan kesepakatan damai dan komitmen pengembalian uang kepada masyarakat.

Pertemuan tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan, Kepala Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari sejumlah desa terdampak yang dirugikan atas adanya dugaan pungutan liar (pungli) pada program PTSL.

Dalam forum itu, diskusi sempat berlangsung alot dan sempat ricuh antara warga, Kuwu dan seorang oknum yang disebut – sebut sebagai mitra BPN yang diketahui berinisial ABS.

Camat Terisi, Boy Billy Prima,menegaskan pentingnya penertiban pola kerja dalam program PTSL Terisi agar tidak merugikan masyarakat. Ia juga menyoroti adanya pungutan di luar ketentuan resmi.

“Yang pertama, tuntutan saya adalah menertibkan regulasi aturan kerja tim PTSL di tingkat desa. Yang kedua, kembalikan biaya masyarakat,” tegas Boy.

Menurut Boy, biaya dalam program PTSL Terisi seharusnya mengacu pada ketentuan resmi pemerintah, yakni sebesar Rp150.000. Namun di lapangan ditemukan adanya pungutan tambahan yang dinilai membebani warga.

“Kalau lebih dari Rp150.000, ini uang untuk apa dan kemana? Tuntutan kami atas adanya pengaduan masyarakat, kembalikan uang lebihan tersebut,” pintanya.

Ia menekankan agar tidak ada pihak yang mengatasnamakan mitra BPN tanpa kejelasan legalitas, seluruh proses harus berada dalam koordinasi resmi pemerintah desa lewat panitia yang dibentuk Pemdes.

“Jangan ngatur sendiri, jangan lebih bikin sekretariat juga gitu, itu pungli,” tukas Boy.

Selain itu, Camat Terisi juga menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan dana dalam program PTSL Terisi agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Penggunaan biaya yang Rp150.000 itu harus sesuai arahan dan dikelola oleh Pemdes atau tim PTSL tingkat desa yang ditunjuk,” lanjutnya.

Ia pun mengingatkan agar tidak ada pemisahan tim di lapangan yang berpotensi menimbulkan ketimpangan perlakuan dan konflik internal.

Dalam forum tersebut, pihak warga yang diwakili tokoh masyarakat dan pemerintah kecamatan menyampaikan tuntutan agar seluruh dana yang telah dipungut di luar ketentuan dikembalikan.

Setelah melalui diskusi panjang, oknum yang sebelumnya mengaku sebagai mitra BPN akhirnya menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan uang kepada masyarakat secara bertahap.

Kesepakatan ini menjadi titik balik penyelesaian polemik PTSL Terisi yang sebelumnya melibatkan sedikitnya lima desa, yakni Desa Plosokerep, Cibereng, Kendayakan, Karangasem dan Manggungan.

Polemik PTSL Terisi sendiri mencuat setelah adanya dugaan pungutan hingga ratusan ribu rupiah per peserta, jauh di atas ketentuan resmi. Bahkan, total uang yang beredar disebut mencapai 1,7 miliar lebih dari 5 desa yang berada di wilayah Kecamatan Terisi.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Kecamatan Terisi berharap situasi kembali kondusif dan kepercayaan masyarakat terhadap program PTSL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.