Sambut Ramadan 1447 H, Sat Pol PP dan Damkar Indramayu Perkuat Pengawasan Lewat Patroli Mandiri

oleh -31 Dilihat
oleh

Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat) – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Damkar Kabupaten Indramayu menggelar patroli mandiri di sejumlah wilayah Kabupaten Indramayu pada Sabtu malam(21/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat imbauan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Nomor 400.8.1/562/Kesra Tahun 2026 tentang menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.

Selain itu, patroli juga berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 03 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, patroli mandiri lebih menitikberatkan pada penegakan peraturan daerah (Gakda) dan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat (Tibumtramas).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Plt Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Asep AJ, didampingi Kabid Gakda Abdul Fatah, Kabid Tibumtramas Eko P, Kasi Opsdal Roup, Kasi Kerjasama AC Herman Arief, Kasi PK Candra J, serta tujuh anggota Satpol PP.

Tim patroli menyasar sejumlah kecamatan, yakni Indramayu, Sindang, Lohbener, Losarang, Kandanghaur, Patrol, Anjatan dan Sukra. Sasaran utama patroli meliputi tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan Tibumtramas seperti tempat hiburan malam, warung, kafe dan tempat karaoke.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 125 botol minuman beralkohol berbagai merek. Rinciannya, 42 botol diamankan dari Darwi, warga Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Sindang dan 83 botol dari Murlan Hutagalung, warga Desa Patrol.

Selain penyitaan, tim juga memberikan teguran serta surat pernyataan kepada lima pemilik warung dan kafe yang kedapatan memutar musik dengan volume keras di area Kulcim Barat dan sekitarnya. Mereka adalah Sofyan Iskandar, Melandri, Muhammad, Eka Rizki Maulana, dan Ruslani.

Para pemilik usaha tersebut diberikan pemahaman serta edukasi agar tidak mengulangi pelanggaran serupa selama bulan Ramadan.

Kabid Gakda menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang kondusif selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

“Masyarakat diminta untuk selalu mematuhi aturan Perda agar semuanya berjalan dengan tertib,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, selama kegiatan patroli berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif tanpa kendala berarti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.