Ketua DPRD Indramayu Audiensi dengan Mahasiswa,Soroti Revisi UU Cipta Kerja

oleh -29 Dilihat
oleh

Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat) _ Ketua DPRD Kabupaten Indramayu,Nurhayati,didampingi anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Edi Fauzi, menerima audiensi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, BEM Nusantara, serta Ikatan Keluarga Mahasiswa Indramayu Cirebon (IKMI).

Audiensi tersebut berlangsung di aula gedung DPRD Kabupaten Indramayu pada Senin(4/5/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah penyampaian aspirasi mahasiswa terhadap berbagai kebijakan nasional dan daerah yang dinilai berdampak langsung pada masyarakat, khususnya petani dan buruh.

Mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan penting, salah satunya adalah mendesak pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya terkait kebijakan kemudahan impor. Mereka menilai kebijakan impor yang tidak diawasi secara ketat berpotensi merugikan petani lokal serta melemahkan kedaulatan pangan nasional.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh pabrik. Mereka menilai regulasi tersebut belum sepenuhnya memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh.

Tuntutan lainnya adalah revisi dan perluasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Indramayu. Saat ini, cakupan LP2B disebut baru mencapai sekitar 40 persen. Mahasiswa mendesak agar angka tersebut ditingkatkan hingga minimal 87 persen sesuai arahan nasional, guna melindungi lahan pertanian dari alih fungsi yang semakin masif.

Mahasiswa juga menolak sistem outsourcing atau alih daya yang dinilai menciptakan ketidakpastian kerja bagi buruh. Sistem tersebut dianggap menyebabkan status kerja jangka pendek, minim perlindungan, serta tidak memberikan kepastian jenjang karier. Mereka meminta negara hadir untuk menjamin pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.

Selanjutnya, mahasiswa mendesak pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk segera menetapkan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Indramayu sebagai langkah konkret mencegah alih fungsi lahan. Mereka juga menuntut pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan guna mengatasi ketimpangan penguasaan lahan.

Tak hanya itu, mahasiswa secara tegas menolak industrialisasi di kawasan Segitiga Rebana yang dinilai berpotensi mengorbankan lahan pertanian produktif dan ruang hidup masyarakat. Mereka juga menolak segala bentuk penggusuran yang dilakukan atas nama pembangunan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu menyatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami akan menampung semua aspirasi atau tuntutan dan akan menindaklanjutinya, kalau kebijakan yang berkaitan dengan kebijakan pusat maka kami akan berkordinasi dengan DPR RI,” kata Nurhayati.

Sementara itu,Edi Fauzi mengungkapkan apresiasi dan rasa bangganya terhadap mahasiswa yang masih peduli terhadap kepentingan rakyat. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti bahwa nilai-nilai demokrasi masih tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.

“Saya beri apresiasi dan rasa bangganya terhadap ade – ade mahasiswa yang masih peduli mau berpikir terhadap kepentingan rakyat. Menurut saya, hal tersebut menjadi bukti bahwa nilai-nilai demokrasi di kalangan anak muda masih tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat” ungkapnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi antara mahasiswa dan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, khususnya di Kabupaten Indramayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.