Tuntutan Kejelasan Hukum, Warga Pagedangan Datangi Kejari Indramayu Ajukan Dumas

oleh -190 Dilihat
oleh

Kabupaten Indramayu (Newssidak.id, Jawa Barat) -Polemik di Desa Pagedangan Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu belum selesai,terbukti beberapa perwakilan warga mendatangi kantor Kejaksaan Negeri(Kejari) Indramayu pada Jum’at(26/12/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan pengaduan masyarakat(Dumas) terkait adanya dugaan persoalan yang ada di pemerintah desa Pagedangan ke Kejari Indramayu.

Isi dari surat pengaduan masyarakat tersebut adalah dugaan pelanggaran administrasi beberapa pamong desa,pemberhentian pamong desa secara sepihak, penggunaan dana desa dan pengelolaan BUMDes.

Dalam isi surat Dumas yang ditandatangani oleh Sutija beserta 14 warga Pagedangan lainnya menyatakan bahwa pihak terduganya adalah Kadinah sebagai Kepala Desa Pagedangan dan Santi sebagai ketua BUMDes Pagedangan.

Kadinah saat ditemui beberapa awak media di kantor Kecamatan Tukdana pada Rabu(24/12/2025) kemarin mengatakan bahwa apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan aturan dan menurutnya tidak ada masalah.

Bahkan Kadinah mempersilahkan para awak media untuk mengecek lokasi pembangunan desa Pagedangan,karena menurutnya sudah dilakukan pengauditan oleh instansi terkait.

Ucapan Kepala desa Pagedangan tersebut mendapat reaksi dari Sutija dan rekan-rekannya.

“Pertanyaannya,dari data yang kami temukan di beberapa lokasi pembangunan apakah tidak terbukti,ataukah ada yang bermain dalam pengecekan audit tersebut ??,” tanyanya.

“Kami masyarakat Pagedangan sepakat untuk mengawal terus jalanya kasus pemeriksaan audit yang ada di desa kami sampai semuanya terbukti dan dinyatakan selesai,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.