Bekasi Jabar, Newssidak.id_Tim Investigasi WN88 dikomandoi Asep Apriyanto menyampaikan laporan informasi awal dugaan money politic pasangan calon nomor urut 1,Dani Ramdan, ke Bawaslu Kabupaten Bekasi pada Rabu(22/10/2024).
Lantaran adanya indikasi money politic yang diduga dilakukan paslon nomor urut 1 pada 16 Oktober 2024 lalu, berlokasi di saung Wulan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Menurut Asep,acara kampanye itu sudah didesain secara terstruktur,sistematis dan masif (TSM), karena pembagian amplop yang berisi uang itu dibagikan akhir acara kampanye paslon nomor urut 0. Hal itu sudah jelas melanggar aturan UU Pemilu.
“Yah kita berpikir logis saja,meskipun amplop berisi uang itu yang membagikan tim sukses bukan langsung dari calon bupatinya tetapi acara tersebut adalah acara kampanye bakal calon bupati,” kata Asep.
“yah gak mungkin juga cabup membagikan amplop langsung dengan jumlah orang sebanyak itu,” timpalnya.
“Panwascam saja mengatakan di salah satu media online, membenarkan adanya dugaan bagi-bagi amplop berisi uang pada saat kampanye paslon nomor urut 1,”ungkapnya.
“Yah kita tunggu saja 2 sampai 3 hari kedepan keputusan dari bawaslu, harus tegas dan terpenting sudah kami sampaikan laporan dan bukti buktinya, kami akan kawal sampai tuntas,” tandasnya.
(Rudi)